Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 02.52 WIB

Bolak-balik ke Rumah Kosong, Ternyata Buruh Bangunan Ini Nyambi...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com -  Satuan narkoba Polres Musi Rawas  meringkus seorang penjual narkoba jenis sabu. Tersangkanya, Dp (19), yang bekerja sebagai buruh. Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu dibekuk di sebuah rumah kosong. Penangkapan berlangsung, Senin (3/7) sekitar pukul 15.00 WIB, tanpa perlawanan.


Dari tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik kecil sabu seberat 0,26 gram. Ada pula, bong, pireks kaca, sekop, korek api, dan gunting.


"Penangkapan berdasar informasi masyarakat yang menyebut kalau tersangka sedang edarkan narkoba," Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Forliamzons sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu (5/7).


Berbekal informasi itu, penyelidikan dilakukan secara intensif. Didapati keberadaan tersangka di sebuah rumah kosong dan dilakukan penangkapan.  Hasil interograsi, tersangka mengaku barang bukti sabu didapatkannya dari At, di Lubuklinggau.


Dalam pengembangan ke tempat biasa tersangka transaksi narkoba di rel kereta api, At tidak ditemukan. “Tersangka yang tertangkap tidak tahu rumah At,” pungkas AKP Forliamzon.(wek/ce2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore