Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juli 2017 | 07.05 WIB

Nggak Ada Kapoknya! Bebas Sebelum Puasa, Lebaran Masuk Penjara Lagi

Anggota Jatanras Polresta Pontianak menginterogasi Arif di Dokkes Polda Kalbar, Jumat (30/6). - Image

Anggota Jatanras Polresta Pontianak menginterogasi Arif di Dokkes Polda Kalbar, Jumat (30/6).


JawaPos.com - Kelakuan jahat Arif tak ada kapoknya. Sebelum Ramadan baru menghirup udara segar, lebaran kemarin dia kembali berulah. Residivis kambuhan ini akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas tim Jatanras Polresta Pontianak, Jumat (30/6).


Arif tertangkap tangan tim Jatanras saat mencuri sarang burung walet di Jalan Purnama, Pontianak Selatan. Ketika disergap, bukannya menyerah, malah berupaya melarikan diri. Tembakan peringatan tak dihiraukannya, akhirnya polisi menembak kakinya. 


Saat beraksi Arif tak sendiri. Dia bersama rekannya berinisial AI. Arif dan AI melompat pagar masuk ke lokasi rumah walet. Kemudian masuk ke rumah walet melalui lantai dua. “Saya masuk bersama kawan saya AI,” jelas Arif ditemui Dokkes Polda Kalbar. Dia menjebol dinding lantai dua rumah walet menggunakan obeng. 


Arif mengaku baru sebulan keluar dari penjara, menjelang puasa kemarin. Pemuda ini masuk penjara dalam kasus pencurian genset. “Saat itu saya ditangkap Polresta,” ungkapnya


Usai keluar penjara Arif sudah dua kali mencuri. Sebelumnya dia membobol rumah warga di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. “Kita tangkap dia sedang beraksi. Saat itu anggota sedang melakukan patroli,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Jumat (30/6).


Menurut Kompol Husni, tim Jatanras melihat Arif dan Al sedang melakukan pencurian. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan. Namun keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan namun tak diindahkan.


“Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri tersangka. Sementara tersangka satunya berhasil melarikan diri,” tegasnya.


Tersangka yang dilumpuhkan itu langsung digiring anggota ke Dokkes Polda Kalbar guna diberikan perawatan medis. “Saat ini tersangka sudah di Mapolresta, guna menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Apakah ada TKP-TKP lain atau tidak,” ungkapnya. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore