
Ilustrasi
JawaPos.com - Setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online mulai diterapkan per 1 Juli 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto meminta kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kepala Daerah Provinsi (Gubernur) untuk memperhatikan poin-poin penting dari pemberlakuan Permenhun mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek secara keseluruhan.
Ketentuan tersebut terkait tentang rencana kebutuhan kendaraan (kuota) untuk Angkutan Sewa Khusus, yang ditetapkan gubernur atau Kepala Badan sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 22.
"Sebelum ditetapkan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk mendapat rekomendasi," tutur Pudji seperti diberitakan jpnn.com, Sabtu (1/7).
Terkait ketentuan mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Pudji menegaskan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (3), untuk Badan Hukum berbentuk Koperasi, bagi anggota Koperasi yang memiliki STNK atas nama perorangan masih bisa menggunakan kendaraannya untuk melakukan kegiatan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK) sampai dengan berakhirnya masa berlaku STNK (melakukan balik nama).
"Asalkan dengan melampirkan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara anggota Koperasi dengan pengurus Koperasi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Pudji menekankan jika terjadi suatu pelanggaran terhadap pelaksanaan Permenhub 26 Tahun 2017 akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas pelaksanaannya ada evaluasi dalam kurun waktu enam bulan. (chi/jpnn/iil/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
