Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juli 2017 | 04.28 WIB

Apes, Kendaraannya Mogok, Dua Jambret Mabuk Jadi Bulan-bulanan Warga

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Dua kawanan jambret bersenjata tajam (sajam) yang biasa beraksi di Jalan Cempaka Putih Raya diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat.


Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno mengatakan, pelaku diringkus usai beraksi di Jalan Cempaka Putih Raya pada Jumat (30/6) sekitar jam 18.20. Tersangka yang diketahui bernama Harun (19) dan Herman (46) nekat melakukan penjambretan sambil membawa sajam.


"Sebelum beraksi, keduanya mengonsumsi alkohol dulu. Untuk lokasinya di SPBU di dekat Jalan Cempaka Putih Raya. Waktu itu kedua pelaku yang naik sepeda motor mengincar HP milik seorang perempuan yang sedang berdiri," papar Suyatno, Sabtu (1/7).


Korban diketahui bernama Novi (25) sadar bahwa gerak-geriknya dipantau dari kejauhan oleh kedua pelaku. Ketika pelaku mendekat, korban langsung menghindar berteriak  jambret.


Tak ayal pelaku melarikan diri menuju Jalan Ahmad Yani. Bukannya berhasil kabur, motor pelaku mogok tak jauh dari lokasi dan akhirnya dua pemabuk ini jadi bulan-bulanan warga.


"Ketika digeledah ternyata bawa sajam, masing-masing satu. Masyarakat juga menyium bau alkohol dari keduanya. Itu yang semakin menyebabkan warga naik pitam dan mengeroyok pelaku," tambahnya.


Kini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih untuk diperiksa lebih lanjut. Tak hanya menangkap pelaku, sajam yang digunakan juga disita.


"Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara. Kasusnya kini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih," pungkasnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore