Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2017 | 08.10 WIB

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Aceh Berikut Puluhan Gram Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com-  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil meringkus Tengku (5), bandar sabu asal Aceh yang telah lama diincar. Penangkapan dilakukan di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat  (30/6).


Tengku dibekuk bersama tiga rekannya yang merupakan warga Desa Seling. Ketiganya yakni Efendi Yani, Hendra dan Baihaki. Mereka kini diamankan di Mapolres Merangin.


Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan saat empat orang tersebut tengah berada di pondok perkebunan kebun sawit di Desa Seling.


"Barang bukti diamankan berupa puluhan gram sabu yang disimpan di dalam plastik, kemudian satu paket kecil sabu, timbangan digital, alat hisap alias bong serta barang bukti lainnya," ujar  AKBP Aman Guntoro sebagaimaan dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Sabtu (1/7).


Menurutnya,  pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan pengguna narkoba yakni Hermansyah yang mengaku membeli sabu dari Tengku. "Dari pengembangan, berhasil ditangkap bandar besarnya," jelasnya.


Dari empat orang yang dibekuk di kediaman Tengku, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tengku dan Efendi. Sementara, dua lainnya masih didalami keterlibatannya. "Kita terus mengembangkan kasus ini," jelasnya. (amn/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore