Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2017 | 07.20 WIB

Penjara Kutim Sudah Tak Layak, Kapasitas 80, Diisi 127 Orang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Meski di ruangan yang sesak dan pengap, tahanan Polres Kutim tetap merayakan Idulfitri. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, pada masa lebaran, para tahanan tidak mendapatkan penambahan masa kunjungan. Baik secara menyeluruh maupun perorangan. Semua berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.


Hal tersebut adalah kebijakan yang memang sudah ditetapkan dalam SOP. “Sama seperti hari biasa. Sesuai SOP (standart operational procedur) saja. Tak ada keringanan, meskipun Lebaran,” ungkap Rino.


Ditegaskannya, tak ada hadiah apapun bagi para tahanan. “Kami hanya fokus pengamanan saja. Juga, tak ada penambahan waktu kunjungan bagi mereka,” ulasnya. 


Diketahui, data pada Maret, jumlah tahanan di Polres Kutim mencapai 127 orang. Terdiri dari 53 tahanan Polres, dan sisanya 74 tahanan kejaksaan. Seiring waktu berjalan, polisi pun banyak menangkap pelanggar hukum dengan berbagai kasus, sehingga jumlahnya bertambah.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta belum memiliki tempat untuk menampung tahanan. Kedua instansi penegak hukum tersebut masih menumpangkan tahanannya di Polres Kutim.


Hal itu memicu ruang tahanan menjadi over kapasitas. Bahkan, tahun lalu, jumlah tahanan sempat mencapai 200 orang. Padahal kapasitas ruang tahanan hanya 80 orang.


Pun begitu, kepolisian sesungguhnya tidak mempunyai kewajiban menerima tahanan titipan, baik dari pengadilan maupun dari kejaksaan. Namun, jika tahanan tersebut dititipkan ke Lapas Bontang yang jaraknya lebih 60 kilometer dari Sangatta, tentu memakan waktu dan biaya dalam proses antar-jemput bila melaksanakan sidang. (mon/ica/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore