Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2017 | 03.16 WIB

Hina Warga Bekasi di Facebook, Bams Diringkus Polisi 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Polres Metro Bekasi membenarkan telah menangkap seorang pria bernama Bams Ismoyo. Lelaki 24 tahun itu diciduk terkait statusnya di situs jejaring sosial Facebook. 


Bams diketahui memposting kata-kata yang menghina warga Bekasi, Jawa Barat. Pemuda asal Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diciduk Rabu lalu.


"Dibantu petugas kepolisian setempat, dia dijemput di kampung halamanya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (30/6).


Saat ini, Bams Ismoyo diamankan di Polres Metro Bekasi, dan sedang menjalani pemeriksaan.


"Sekarang BI (Bams Ismoyo) masih dalam pemeriksaan," kata Asep.


Asep melanjutkan hingga kini pihaknya masih mencari tahu motif postingan BI dikolam komentar Facebook yang diduga mengandung ujaran kebancian.


"Kami masih kumpulkan alat bukti dan saksi," tukas Asep.(ipk/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore