
ilustrasi penangkapan pembunuh waria
JawaPos.com - Pelaku pembunuhan seorang waria bernama Kaherudin (43) berhasil ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
Yakni, Darwan May Yanto (33) Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel).
Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6) a Jatimulyo Lamsel.
"Hasil penyelidik akanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji.
Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan diduga membela diri karena merasa kesakitan di areal duburnya. Pelaku mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.
"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam,"ujarnya.
Darwan May Yanto (33) pelaku pembunuhan mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh korban terhadapnya.
Namun, dirinya terpaksa melakukan hubungan dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.
"Saya mau dikasih uang Rp300 ribu sama korban kalau saya mau berhubungan dengan dia. Karena saya butuh uang itu untuk beli susu anak saya, makanya saya mau, saya baru kali ini melakukannya. Pas dicoba sama korban ternyata sakit, saya langsung menolak, tapi dia memaksa, makanya saya cekik lehernya," ungkap Darwan di Mapolda Lampung.
Dia menjelaskan, awal mula terjadinya pebunuhan itu pada awal Juni 2017, pihaknya memotong rambut anaknya di salon korban.
Saat itu, korban merayunya untuk berhubungan dengan dijanjikan uang sebesar Rp300 ribu. Namun, dirinya menolak ajakan itu.
Akan tetapi, pada hari minggu (4/6) sekitar pukul 22.30WIB, korban menghubungi pelaku agar pelaku datang ke salonnya. Sekitar pukul 01.00WIB pada hari Senin (5/6) korban menjemput pelaku di kediamannya dan diajak ke salonnya.
"Di salon itu juga saya sempat menolak, tapi karena saya butuh uang, makanya saya mau. Saya minta makan dulu sama dia, setelah makan, baru kami melakukannya (berhubungan,red)," ucapnya.
Namun saat begituan, dia merasa kesakitan hingga akhirnya memegang kepala korban dan membenturnya ke ranjang tempat tidur.
Namun, korban masih tetap ingin melanjutkan aksinya sehingga dirinya mencekik korban dan menjerat lehernya menggunakan kain hingga tak sadarkan diri.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
