Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juni 2017 | 22.45 WIB

KPR Masih Menjadi Buruan Masyarakat

KURANGI RISIKO: Pembangunan rumah menengah atas di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten. - Image

KURANGI RISIKO: Pembangunan rumah menengah atas di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.


JawaPos.com – Besarnya kredit macet di segmen menengah atas terjadi karena dampak pembelian yang terlalu bergairah sejak kenaikan properti 2012. ’’Kondisi sekarang ini banyak aset yang belum terjual kembali. Pasar segmen ini belum rebound,’’ ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.



Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menambahkan, NPL naik karena faktor perekonomian secara makro. ’’Kami melihat kondisinya masih jalan di tempat sehingga sebagian kalangan menengah atas sulit mengatur cashflow-nya,’’ tegas Eddy.



Meski tren kredit macet terjadi sejak awal tahun, KPR masih menjadi buruan masyarakat. Sebab, jumlah penduduk dan kebutuhan hunian terus meningkat. Di samping itu, inflasi dan kenaikan harga rumah yang kurang seimbang dengan kenaikan upah membuat masyarakat masih membutuhkan kredit dari bank untuk memiliki rumah.



Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, rata-rata pembelian rumah dengan cara cash hanya 7 persen dari total pembelian rumah. Sementara itu, pada semester II 2017, kondisi ekonomi berpeluang untuk tumbuh lebih baik sehingga NPL KPR akan turun dan permintaan KPR meningkat.



Namun, tingginya permintaan masih didominasi rumah untuk masyarakat menengah ke bawah. ’’Terlebih, pemerintah sangat mendukung percepatan realisasi rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),’’ ujarnya.



Hal senada diungkapkan Direktur Utama BTN Maryono. Dia optimistis permintaan lebih didominasi rumah subsidi. Apalagi, BTN saat ini meluncurkan KPR Mikro. BTN juga menggandeng komunitas. Salah satunya adalah komunitas driver Go-Jek. ’’Potensi Go-Jek luar biasa. Kalau komunitas lainnya di daerah, saya rasa tidak sebagus Go-Jek,’’ ungkapnya.



KPR Mikro mewajibkan nasabah membayar uang muka 10 persen serta bunga 1 persen. Sejauh ini, menurut Maryono, belum banyak realisasi dari KPR Mikro karena produk tersebut baru diluncurkan pada Februari lalu.



Di samping itu, calon nasabah diharuskan menunjukkan kemampuan membayar cicilan lewat rekening tabungan tiga hingga enam bulan ke belakang. ’’Masih proses, harus lihat dulu kan tabungan mereka seperti apa,’’ lanjutnya. (rin/c22/sof)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore