
Menag Lukman Hakim Saifuddin
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bereaksi ketika mengetahui jemaah masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara, memilih merayakan salat Idul Fitri pada Senin (26/6).
Menurut Lukman, masyarakat harus mengikuti yang sudah menjadi keputusan pemerintah, yakni memutuskan Idul Fitri pada Minggu (25/6). Sebab, keputusan penetapan Idul Fitri itu berdasarkan kepada metode-metode yang sudah teruji keabsahannya.
"Sebagai Menteri Agama mengimbau seluruh umat muslim Indonesia untuk kita mematuhi dan mentaati kesepakatan bersama," tegas Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Satu (24/6).
Masyarakat tidak bisa menentukan sendiri keputusan penetapan Idul Fitri. Pasalnya, ketentuan dalam menetapkan Idul Fitri ada di tangan pemerintah bukan orang lain ataupun golongan. Apalagi dalam keputusan yang diambil pemerintah juga lewat musyawarah dengan para ulama, juga organisasi kemasyrakatan (ormas) Islam.
"Kesepakatan itu adalah bahwa kewenangan menetapkan isbat itu ada di tangan pemerintah," katannya.
Sebelumnya, jemaah Masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara memilih tidak ikut pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh JawaPos.com jemaah itu menetapkan Idul Fitri pada Senin 26 Juni 2017.
"Masjid Jami Al Marzuqiyah memutuskan salah Idul Fitri dilaksanakan pada Sening 26 Juni 2017 jam 07.00 WIB," isi kutipan surat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (24/6).
Dalam surat itu juga dijelaskan ada dua acuan yang digunakan untuk menetapkan salat Idul Fitri itu, yang pertama berdasarkan pada hadist dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihat hilal".
Selain itu, pedoman lainnya yakni dari kitab Tamyizul Haq karangan Habib Ustman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al 'Alawy dan kitab Fadhlul Rohman karangan Guru Marzuqi bin Mirshod, yang menyebutkan bahwa hilal akan dapat terlihat dengan batas minimal ketinggian 7 derajat. Sementara Dari hasil perhitungan hisab yang dilakukan, ketinggian bulan pada akhir Ramadan pada 1438 Hijriah adalah 4 derajat.
"Dengan ketinggian tersebut, maka bulan mustahil rukyah di mana tidak mencapai 7 derajat seperti kitab Tamyizul Haq, maka bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," tambahan isi surat itu. (cr2/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
