
Menag Lukman Hakim Saifuddin
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bereaksi ketika mengetahui jemaah masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara, memilih merayakan salat Idul Fitri pada Senin (26/6).
Menurut Lukman, masyarakat harus mengikuti yang sudah menjadi keputusan pemerintah, yakni memutuskan Idul Fitri pada Minggu (25/6). Sebab, keputusan penetapan Idul Fitri itu berdasarkan kepada metode-metode yang sudah teruji keabsahannya.
"Sebagai Menteri Agama mengimbau seluruh umat muslim Indonesia untuk kita mematuhi dan mentaati kesepakatan bersama," tegas Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Satu (24/6).
Masyarakat tidak bisa menentukan sendiri keputusan penetapan Idul Fitri. Pasalnya, ketentuan dalam menetapkan Idul Fitri ada di tangan pemerintah bukan orang lain ataupun golongan. Apalagi dalam keputusan yang diambil pemerintah juga lewat musyawarah dengan para ulama, juga organisasi kemasyrakatan (ormas) Islam.
"Kesepakatan itu adalah bahwa kewenangan menetapkan isbat itu ada di tangan pemerintah," katannya.
Sebelumnya, jemaah Masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara memilih tidak ikut pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh JawaPos.com jemaah itu menetapkan Idul Fitri pada Senin 26 Juni 2017.
"Masjid Jami Al Marzuqiyah memutuskan salah Idul Fitri dilaksanakan pada Sening 26 Juni 2017 jam 07.00 WIB," isi kutipan surat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (24/6).
Dalam surat itu juga dijelaskan ada dua acuan yang digunakan untuk menetapkan salat Idul Fitri itu, yang pertama berdasarkan pada hadist dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihat hilal".
Selain itu, pedoman lainnya yakni dari kitab Tamyizul Haq karangan Habib Ustman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al 'Alawy dan kitab Fadhlul Rohman karangan Guru Marzuqi bin Mirshod, yang menyebutkan bahwa hilal akan dapat terlihat dengan batas minimal ketinggian 7 derajat. Sementara Dari hasil perhitungan hisab yang dilakukan, ketinggian bulan pada akhir Ramadan pada 1438 Hijriah adalah 4 derajat.
"Dengan ketinggian tersebut, maka bulan mustahil rukyah di mana tidak mencapai 7 derajat seperti kitab Tamyizul Haq, maka bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," tambahan isi surat itu. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022