Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Juni 2017 | 06.42 WIB

Bikin Resah Setiap Jelang Idul Fitri, Preman Parkir Liar Itu Akhirnya...

Suasan parkiran Pasar Senggol Kota Gorontalo - Image

Suasan parkiran Pasar Senggol Kota Gorontalo

JawaPos.com - Polisi menggelandang lima tukang parkir di kawasan Pasar senggol atau tepatnya di Jl Imam Bonjol, Selasa 20/6). Mereka yang juga umumnya preman ini sempat meresahkan warga akibat ulahnya. Para tukang parkir dengan tato di sekujur tubuh ini tak mengelak ketika petugas mendapati mereka menarik biaya parkir tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur biaya parkir.

Polisi bersenjata lengkap dari tim Saber Pungli Polres Gorontalo Kota kemudian menyeret mereka ke sel Mapolres Gorontalo Kota. Dari tangan para tukang parkit nakal ini, petugas menemukan sebuah senjata tajam jenis badik, uang tunai dan buku rekapan parkir.

Petugas mendapati mereka seenaknya menarik biaya parkir dari warga yang memanfaatkan jasa mereka. Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh tim saber pungli yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Sabhara Polres Gorontalo Kota, AKP Usman. Barang bukti yang disita ini diantaranya, uang tunai dengan beragam pecahan mata uang dengan total Rp 983.000, Dua Buah handphone, Buku rekapan uang parkir, senjata tajam dan dua buah tas.

Kelima pria bertato inipun nampak pasrah saat digiring oleh petugas kepolisian ke mobil Dalmas Polres Gorontalo Kota untuk dibawa ke Kantor Mapolres Gorontalo Kota.

Ditemui Gorontalo Post (Jawa Pos Group) usai pelaksanaan operasi ini, Kasat Sabhara Polres Gorontalo Kota, AKP Usman menegaskan, Operasi ini dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat selama ini yang melaporkan adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di lokasi parkir Pasar Senggol Kota Gorontalo.

"Hasilnya bisa kita lihat hari ini, Ternyata apa yang dilaporkan oleh masyarakat selama ini baik secara langsung maupun lewat media sosial memang terbukti benar adanya,"ujarnya.

Sementara itu, adanya isu yang beredar bahwa parkir liar ini turut dibekingi oleh Oknum aparat dan Tokoh Gorontalo hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Karena pihaknya masih akan melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kepada lima oknum tukang parkir nakal yang hingga saat ini masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo Arifin Mohammad yang juga menjadi ketua panitia pasar senggol Kota Gorontalo, mengatakan, penindakan terhadap juru parkir yang menaikkan tarif, merupakan bagian dari penegakkan aturan.

“Untuk tariff parkir kan kita sudah tetapkan, bahwa dalam pengaturan khusus di psar senggol, tariff parkirnya adalah Rp 2000 untuk sepeda motor, Rp 3000 untuk bentor, dan Rp 5000 untuk mobil, jadi kalau memang tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang disepakati dan telh diberlakukan tersebut, maka itu termasuk dalam bagian dari upaya penindakan,” ujar Arifin.
Hanya saja kata Arifin, kendati telah ada tim saber pungli, namun seringkali terdapatnya transaksi tariff parkir yang melebihi tariff yang ditentukan, seringkali timbul dan dan dibiasakan oleh pengguna parkir itu sendiri.

“Meskipun hanya sebagian kecil saja pengguna parkir yang misalnya tergesa gesa, lantas memberikan sewa lebih kepada juru parkir, tetapi memang yang namanya aturan harus tetap kita laksanakan untuk kenyamanan bersama,” tandas Arifin. (tr-45/gip/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore