Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Juni 2017 | 01.20 WIB

Empat Oknum Anggota Intelkam Polda Lampung Jalani Patsus

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Lampung yang diduga terlibat pemerasan menjalani penempatan khusus (patsus). Kasus tersebut ditangani bidpropam hingga lima hari ke depan.


Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menegaskan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya masih diproses. ’’Terus kami proses. Keempatnya masih diperiksa di propam sampai lima hari ke depan,” kata Sudjarno sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (23/6).


Saat ini, katanya, empat oknum polisi itu, yakni YH, FJ, FI, dan YO tidak diperbolehkan bertugas. ”Kita sekarang menggunakan patsus (penempatan khusus) dengan hukuman pelanggaran disiplin. Jadi, status keempatnya masih terperiksa disebut dia. 


Sebelumnya empat oknum anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung tersebut diperiksa terkait dugaan pemerasan. Mereka diamankan di wilayah Pringsewu. 


Sudjarno mengungkapkan, Bidpropam masih mendalami keterlibatan keempatnya.  “Apakah mereka dalam rangka tugas. Misalnya kalau benar dalam rangka tugas akan kita tanyakan surat tugasnnya. Apa benar mereka sudah sering melakukan pemerasan, itu yang masih kita dalami,” ujarnya. 


Dari informasi yang diperoleh Radar Tanggamus (grup Radar Lampung), keempat oknum anggota intel itu mengendarai Nissan Grand Livina putih B 2848 SDF.  Keempatnya  mendatangi warung kelontong milik Daud alias Butung (50) di Pekon Pasirukir Kecamatan Pagelaran Pringsewu, Selasa (20/6) pukul 21.00 WIB. 


Kepala Pekon Pasirukir Darwis Eka Laya mengatakan dari informasi yang diterimanya, salah seorang penumpang turun membeli rokok. Kemudian ada yang mengeluarkan senjata api. "Istri pemilik warung yang  panik langsung  berteriak maling," ungkap Darwis. 


Diteriaki maling, mereka langsung tancap gas ke arah Pringsewu. Warga kemudian berinisiatif mengejar mobil tersebut hingga mobil masuk Polsek Pringsewu. 


Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili  menyatakan keempat anggota tersebut dibawa ke Polda Lampung. Informasi yang berkembang, lanjut dia, ada dugaan oknum polisi terlibat pemerasan  dengan modus menangkap warga di Pringsewu. Penangkapan itu dengan tudingan bandar togel. 


Salah seorang yang diduga menjadi korban Sutowo (45) warga pekon Lugusari, kecamatan Pagelaran. Dia dituding sebagai bandar togel. Dia  pernah ditangkap oleh 2 orang tidak dikenal dirumahnya "Kejadiannya   23 November 2016 lalu," kata Sutowo. (yud/c1/ais/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore