Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2017 | 06.00 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba, Bos Bandar Masih Diburu

Tersangka menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, kemarin. - Image

Tersangka menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, kemarin.

JawaPos.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus tiga pengedar di lokasi berbeda. Selain berbeda kasus dan lokasi peredaran, mereka juga beda bos bandar. Ketiganya dipastikan berlebaran di balik sel tahana.


Total barang bukti sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan penyidik sebagai tahapan proses melengkapi berkas perkara, kemarin (21/6) di markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan.


Ketiganya ditangkap awal Juni lalu. “Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” sebut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.


Pihaknya yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar, tak membuahkan hasil. “Jaringan terputus, tapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tuturnya.


Tersangka Momo (26) dan Alex (31) keduanya ditangkap di Muara Badak. Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi. Setelah diawasi kurang lebih 1x24 jam, petugas meringkus keduanya. Barang bukti sabu 24,20 gram dibuang ke semak rerumputan. “Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.


Sementara, pengungkapan kedua di kawasan Sempaja, Samarinda. Tersangka Saldi (35) ditangkap dengan barang bukti delapan paket total 12,44 gram. “Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.


Pemusnahan sabu itu sendiri dilarutkan ke dalam air pada wadah plastik disaksikan penyidik, pengacara, kejaksaan dan anggota lainnya. “Jadi ada berita acara pemusnahan barang bukti disaksikan tersangka dan penyidik,” kata Ade. (aim/rsh/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore