Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 14.48 WIB

Berbuat Maksiat, sejumlah Pegawai Honorer Ditangkap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Menjelang lebaran, para pegawai honorer di Pemkab Batara bukannya bertobat malah berbuat maksiat. Mereka berpesta narkoba, di sebuah barak yang berada di Jalan Piere Tendean Muara Teweh, Selasa (20/6) sore. Akibatnya, setelah dilakukan penggerebekan, sebanyak enam oranh diamankan, namun hanya Agus Setiawan (37) yang membawa sabu-sabu.


Penggerebekan pesta narkoba ini, dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Batara mendapat informasi di barak tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Berbekal informasi tersebut, Anggota Satresnarkoba bekerjasama dengan Tim CRT Rajawali Batara melakukan penggerebekan. 


Pada saat dilakukan penggerebekan, tim mendapatkan beberapa orang di dalam barak, tapi target operasi tidak berada di tempat. Hanya Agus Setiawan menyimpan sisa sabu seberat 0,22 gram di saku jaket jeans. Sedangkan sabu yang ditargetkan telah di bawa pelaku lain. Untuk kepentingan penyelidikan enam orang tersebut pun dibawa ke Polres Batara. 


“Hanya satu tersangka yang cukup bukti untuk diproses. Tersangka dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” ungkap Kapolres Batara, AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Tugiyo SH seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group). (cah/wnd/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore