Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 08.10 WIB

Ringkus Bandar, Segini Jumlah Orang yang Diselamatkan Dari Bahaya Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tak ada istirahat bagi kepolisian. Para pemain narkoba terus berkeliaran dan meracuni warga Sumsel dengan beragam jenis narkoba. Upaya perburuan mereka banyak yang membuahkan hasil.


Seperti pada  Jumat (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Sinar Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus dua pelaku narkoba di Lubuklinggau. Mereka Suratman (32) dan Dadang (34). 


Keduanya diciduk di pinggir jalan Karya Bakti, kelurahan Ulak Surung. Dari keduanya, diamankan sabu seberat 100,35 gram atau senilai Rp100 juta.  


“Mereka berdua memang sudah jadi target kami beberapa bulan terakhir,” kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (22/6).


Perbuatan kedua tersangka mengedarkan narkoba sudah terendus pihaknya. “Kami pancing dalam sebuah transaksi. Ternyata benar mereka memiliki narkoba jenis sabu,” ungkapnya. 


Selain kedua tersangka, Tim Sinar masih memburu dua pelaku lagi, TF dan KM. “Mereka ini satu jaringan,” sambungnya. Dengan digagalkannya peredaran 100,35 gram sabu itu, setidaknya ada 500 orang yang diselamatkan dari bahaya narkoba.


Pengakuan tersangka Suratman dan Dadang, mereka bukan pemilik barang tersebut. Mereka hanya kurir yang bertugas mengantarkan barang pada pembeli. “Kami dijanjikan upah ketika barangnya sampai ke tangan pembeli. Rupanya, keduluan tertangkap,” cetus Suratman. (vis/ce2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore