Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 03.18 WIB

Sidak Parsel Lebaran, Wali Kota Sayangkan Produk Lokal Minim

Dari kiri, Rahmad Masâud, Ballerina, Fanani Mahmud, dan Rizal Effendi melihat kue kering yang dijajakan di Yova Mart, kemarin. - Image

Dari kiri, Rahmad Masâud, Ballerina, Fanani Mahmud, dan Rizal Effendi melihat kue kering yang dijajakan di Yova Mart, kemarin.

JawaPos.com - Industri kreatif Balikpapan seharusnya diprioritaskan. Khususnya dalam hal pemasaran kue kering jelang Lebaran. Namun, hasil inspeksi yang dilakukan Wali Kota Rizal Effendi bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Balai POM Samarinda, kemarin (20/6), lebih banyak mendapati produk luar Balikpapan.


“Kami akan cari tahu kenapa ambil dari kota tetangga, Samarinda. Apakah lebih enak atau lebih murah. Kalau bisa kuenya dari lokal saja. Kan seharusnya lebih murah tidak perlu biaya transportasi antarkota," kata Wali Kota Rizal Effendi di sela-sela sidak kemarin.


Maka dia mendorong Dinas Perdagangan supaya memberikan kesempatan pengusaha lokal untuk bisa meramaikan produk lokal supaya dipasarkan dan dijual di kota sendiri. Selain itu, pihaknya juga memantau harga bahan makanan di retail modern. Sebab, beberapa bahan masih mempunyai harga jual tinggi.


Dalam inspeksi produk makanan dan minuman, rombongan mengunjungi dua tempat. Yakni Yova Gunung Malang dan Hypermart Plaza Balikpapan. DKK menemukan produk yang dijual aman dan layak konsumsi. Termasuk produk yang dikemas dalam bentuk parsel. Namun, yang menjadi perhatian adalah pada kertas keterangan informasi yang tertempel di parsel tidak sesuai dengan masa kedaluwarsa produk.


"Harusnya ditampilkan sesuai masa expired produk di kertas informasi expired. Sehingga tanpa membuka parsel bisa tahu kapan masa kedaluwarsanya. Jangan dipukul rata masa kedaluwarsanya. Nanti bisa pembohongan publik," ujar Kepala DKK Balikpapan, Ballerina.


Sedangkan untuk masa kadaluwarsa produk, dinilai sudah cukup baik. Karena mempunyai jangka waktu kedaluwarsa yang lebih dari enam bulan. Yakni expired pada 2018. "Meski tidak ada aturannya, produk yang dijual minimal punya masa enam bulan. Jadi, produk yang dijual dalam kondisi bagus," ungkapnya. (*/ane/rsh/k15/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore