Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2017 | 20.49 WIB

OTT DPRD Mojokerto, KPK Amankan Duit THR Rp 400 Juta

Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK - Image

Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK

JawaPos.com-Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mojokerto, Jatim Jumat (17/6) malam.


Dari informasi yang dihimpun Jawapos.com, ada delapan orang yang berhasil diamankan. Meraka antara lain, Ketua DPRD Mojokerto berinisial P (PDIP), wakil Ketua DPRD berinisial UF( PAN) dan Ketua Komisi III berinisial  AF( PKB).


Selain itu turut juga diciduk Kadis PU Mojokerto berinisial WF dan empat orang pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyuapan. Mereka diciduk tak lama pasca hearing proyek pembangunan perguruan tinggi (PT) yang digelar Jumat malam (16/6).


Dari hasil OTT tersebut, KPK berhasil amankan sejumlah uang suap senilai ratusan juta rupiah.’’Dapat Rp 400 juta (DPRD-red),’’ tutur sumber internal KPK, kepada JawaPos.com Sabtu (17/6).


Uang tersebut menurut sumber tersebut, diduga sebagai setoran untuk tunjangan hari raya (THR) menjelang lebaran.’’Setoran proyek mau lebaran, ‘’ imbuh sumber tersebut.


Perihal adanya OTT ini, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya.‘’Jumat (16/8) tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim KPK di Mojokerto, ‘’ terang Febri ketika dikonfirmasi Sabtu (17/6).


Atas penangkapan beberapa anggota dewan dan kepala dinas Mojokerto tersebut, KPK berencana akan menggelar konferensi pers Sabtu (17/6) petang. ''Semoga sore ini bisa konferensi pers ya, ‘’ tukas Febri. Saat ini, kedelapan pihak yang ditangkap tengah digelandang ke Gedung KPK Merah Putih Jakarta, guna dilakukan pemeriksaan dan ditentukan status hukumnya di tingkat penyidikan.(wnd/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore