Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 10.40 WIB

Kenalan di Medsos, Diajak Ketemu, lalu Dicabuli

SA (kiri) saat memberikan keterangan kepada petugas di Polsekta Samarinda Ulu setelah dimassa karena hendak mencabuli remaja perempuan. - Image

SA (kiri) saat memberikan keterangan kepada petugas di Polsekta Samarinda Ulu setelah dimassa karena hendak mencabuli remaja perempuan.

JawaPos.com - Warga Jalan M Said, Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, berang terhadap kelakuan SA. Remaja 15 tahun itu pun babak belur jadi bulan-bulanan warga, Kamis (15/6) dini hari. Dia dimassa lantaran tepergok hendak mencabuli Sinar, bukan nama sebenarnya. 


Berdasar keterangan pelaku dan korban ke kepolisian, SA bersama dua rekannya bertemu dengan korban di sebuah sekolah di Samarinda Ulu. Janji temu dibuat setelah mereka saling berkenalan dan berbincang lewat akun media sosial (medsos). “Berkenalan pakai akun teman, karena dia lebih kenal dengan teman saya,” ucap SA.


Di pelataran sekolah itu, Sinar datang bersama ND, orang yang akun medsosnya dijadikan penyambung komunikasi antara korban dan pelaku. Awal bertemu, SA menyebut tidak punya niat untuk berbuat demikian. Hanya, dalam kondisi tempat pertemuan yang sepi, niat bejatnya muncul. "Saya pegangi. Oleh teman saya, celananya dibuka," ujar SA. 


Beruntung, sebelum digerayangi, Sinar sempat berteriak hingga mengurungkan niat para pelaku. "Setelah berteriak, dia minta tolong kepada rekan yang lain. Katanya mau mengambil motor," lanjut SA. Hanya, menurut pengakuan Sinar, dia sudah sempat dilecehkan.


Sinar pun diantar ke Jalan M Said. Di sana, dia mengadu kepada kekasihnya. Di tempat terpisah, SA yang telanjur dikungkung berahi lantas kembali mengajak Sinar bertemu. Sinar sudah menolak, namun SA tak menggubris. "Saya ngotot berangkat menjemput," ungkap pelajar kelas XI di sekolah kejuruan itu. 


Sesampainya di sana, SA “disambut” sejumlah pemuda yang diketahui merupakan rekan kekasih korban. Sempat melawan, namun kalah jumlah membuatnya tidak berkutik.


Lantaran terjadi di wilayah hukum Samarinda Ulu, Polsekta Sungai Kunjang siap melimpahkan perkara. Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Iptu Yunus Kello menerangkan, hingga kemarin petang, korban belum melapor. "Kami masih tunggu. Jika tidak, bisa bebas dari sangkaan," tegas Yunus. Perwira polisi itu juga menyebut, bakal berkoordinasi dengan pemerhati anak. (*/dra/ndy/k8/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore