Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 07.02 WIB

Perampok Sadis Itu Dapat Rp 14 Juta, Tugasnya Menabur Paku

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kepolisian terus mengusut kasus perampokan sadis dan berencana yang menewaskan Davidson Tantono (30). Sejauh ini sudah ada dua pelaku dibekuk polisi.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, salah satu pelaku perampokan dan juga penembakan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, mendapatkan Rp 14 juta. Pelaku itu adalah T yang kini masih diperiksa penyidik.


Uang sebesar Rp 14 itu adalah bagi hasil dari kejadian sadis itu. "Yang ditangkap itu dapat Rp 14 juta, yang inisial T, pengembos ban," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/6).


Tugas T ini, kata Setyo, hanya menggembosi ban. Dia yang bertahan di parkiran mobil dan menabur paku ke mobil korban sebelum korban keluar dari bank.


Dalam aksi ini, uang lebih kurang senilai Rp 350 juta raib dibawa para pelaku. Aksi tersebut juga diduga dilakukan lebih dari lima pelaku. "Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya," katanya.


Mantan Wakabaintelkam ini menambahkan, setelah mendapatkan pembagian, para pelaku diduga pada melarikan diri hingga ke luar pulau Jawa. "Para pelaku habis dibagi-bagi dapat hasil itu langsung bubar," terang dia.


Diketahui bahwa polisi meringkus dua dari enam pelaku perampok yang menewaskan Davidson Tantono (31) di SPBU kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kedua pelaku mengaku lebih dari sepuluh kali menjalankan aksinya. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore