Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 08.10 WIB

PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sebanyak 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) berhasil diamankan Satpol PP NTB saat tengah keluyuran  pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram. 


Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket. Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan. 


”Saat dijumpai, mereka tidak memiliki surat tugas,  artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers sebagaimana dilansir Lombok Post (Jawa Post Group).


Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan. 


Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut. PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya. 


Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa. Pada tanggal 29 Mei, terdapat 6 pegawai yang tidak hadir apel. Kemudian 21 orang tidak hadir tanpa keterangan. Pada tanggal 6 Juni sebayak 19 orang tidak masuk apel.


Menurut Dirjaharta, meski ada 25 yang tidak ikut apel, tetapi kondisi ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Di mana jumlah PNS yang tidak masuk apel sebanyak 144 orang. ”Artinya ada peningkatan disiplin tahun ini dibandingkan tahun 2016,” katanya. 


Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya razia dan sidak saat puasa. Ini untuk menilai sejauh mana tingkat kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas. Catatan itu akan menjadi laporan ke kepala daerah untuk melakukan penilaian kinerja. (ili/r7/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore