Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 03.22 WIB

Tangkap Penipu Berkedok Makelar Kerja

KENA BATUNYA: Mawan kini mendekam di sel Polsek Wiyung karena kasus penggelapan. - Image

KENA BATUNYA: Mawan kini mendekam di sel Polsek Wiyung karena kasus penggelapan.


JawaPos.com – Unit Reskrim Polsek Wiyung akhirnya meringkus Mawan pada Kamis (8/6). Dia ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penggelapan sebuah sepeda motor, sejumlah uang dan telepon genggam. Pemuda asal Banjar Melati, Lakarsantri, itu diciduk ketika sedang terlelap tidur.



Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin menuturkan bahwa Mawan bisa memperdayai korbannya karena mengaku sebagai juru lobi lowongan pekerjaan yang diinginkan sang korban, SW. ”Dia mengaku bisa memasukkan korban ke perusahaan. Korban pengin jadi sekuriti,” ujarnya.



Untuk memperlancar aksinya, Mawan berdalih membutuhkan alat transportasi dan komunikasi. Tidak lupa, dia meminta fee Rp 800 ribu. SW tanpa curiga menyerahkan uang, motor, beserta sebuah telepon genggam kepada Mawan.



Setelah tiga hari uang dan barangnya digondol Mawan, SW akhirnya curiga. ”Ditelepon kok mati terus HP-nya. Akhirnya, baru dia (korban) yakin sedang jadi korban penipuan,” ungkap Sugimin.



Polisi hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menemukan lokasi Mawan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah motor Honda Revo hitam bernopol L 6810 HG dan sebuah ponsel hitam bermerek Strawberry. Mawan mengaku telah menjual handphone korban dan menggantinya dengan yang baru. (mir/c6/git)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore