
Dokumen Keppres cuti bersama
JawaPos.com - Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal cuti bersama, dalam Hari Raya Idul Fitri 2017 ini. Cuti bersama itu diputuskan selama lima hari.
JawaPos.com, mendapat salinan surat resmi tersebut. Surat itu juga langsung ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 15 Juni 2017 ini.
"Menetapkan cuti bersama 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (mulai dari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah," demikian bunyi kutipan surat resmi itu, Rabu (15/6).
Selain itu, pada perayaan Natal 2017 nanti, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama yang jatuh pada Selasa tanggal 26 Desember nanti.
Dalam cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2017 ini, sebagaimana surat itu tidak mengurangi hak cuti tahunan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS).
Surat keputusan cuti bersama ini, ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 15 Juni 2017 ini. Salinan surat itu diberikan ke Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.(cr2/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
