Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2017 | 13.50 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan Tapi...

Barbuk sabu yang disita dari tangan tersangka Rasli - Image

Barbuk sabu yang disita dari tangan tersangka Rasli

JawaPos.com - Direktorat Serse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 402,08 gram narkoba jenis sabu yang akan dimasukan ke Banjarmasin. Upaya ini berhasil dilakukan setelah sebelumnya petugas kepolisian beberapa waktu melakukan pengintaian.


Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhaisl meringkus Rasli alias Rusli warga Jalan Jenderal Sudirman, Barito Kuala (Batola). Ia ditangkap ketika bertransaksi dengan seorang petugas kepolisian yang sedang menyamar tidak jauh dari rumahnya, pada Rabu (14/6) dini hari. Sayang, karena gerak- gerik kepolisian terendus, polisi hanya bisa mengamankan Rasli, karena satu rekan Rasli melarikan diri masuk ke dalam hutan lewat belakang rumah warga.


Kendati kabur, menurut Direktur Serse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Wadir Serese Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan tengah dilakukan pengejaran.


“Yang kabur sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah sdisebar ke seluruh Polda jajaran,” kata Eko seperti dikutip Banjarmasin Pos (Jawa Pos Group) Rabu (14/6).


Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, Rusli mengaku masih ada ratusan gram sabu yang disembunyikan oleh rekannya di samping rumah yang berada di Gang Budi Berkat. Ketika petugas melakukan penggeledahan di samping rumah Rusli ternyata memang benar ditemukan empat bungkusan besar kristal putih (masing-masing seberat 100 Gram) yang setelah di timbang beratnya 404,05 Gram atau sekitar 4 Ons, serta 1 kantong plastik warna hijau dan 3 kantong pelastik warna hitam serta 1 unit handphone.


Dilain pihak, terkait adanya penemuan barang tersebut, Wahyuniawan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan tes terhadap barang bukti tersebut, dipastikan mengandung amfetamin. Dari hasil penyelidikan diduga barang haram itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar). 


Jaringan sabu dari Pontianak itu menyelundupkan ke Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jalan darat. “Para pelaku ini adalah jaringan antar provinsi,” jelasnya.


Sementara itu Rusli yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini mengaku dirinya hanya disuruh untuk menjualkan saja oleh seseorang yang dikenalnya melalui telepon genggam. Dalam setiap 100 Gram dia dijanjikan mendapat keuntungan Rp30 Juta. “Saya mau karena ditawarkan keuntungan yang besar,” ungkapnya. (gmp/ay/ran/wnd/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore