Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2017 | 13.35 WIB

Razia Bulan Ramadan, Polisi Sita 10 Kantong Miras Lalu...

Polisi sita minuman keras - Image

Polisi sita minuman keras


JawaPos.com - Bulan Ramadan sudah semestinya dijaga kesuciannya agar umat yang merayakan bisa tentram dalam menjalankan ibadahnya. Untuk menjaga keamanan dan menciptakan wilayah yang kondusif selama bulan Ramadan, jajaran Polsek Sukamara pun melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran pramanisme, narkoba, miras, senjata tajam dan benda-benda berbahaya.


Dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) pada Selasa (13/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis arak yang ditemukan dijual bebas di Desa Karta Mulya.


Arak yang dikemas dalam puluhan botol dan kantong plastik tersebut, ditemukan di dua rumah milik warga Desa Karta Mulya. Usai ditemukan, selanjutnya minuman keras tersebut dilakukan penyitaan. 


Adapun total keseluruhan minuman keras yang diamankan sebanyak 10 kantong plastik dan enam botol tanggung minuman mineral yang seluruhnya berisikan arak.


“Untuk pemiliknya kita beri teguran keras agar tidak mengulangi lagi,” kata Kapolres Sukamara, AKBP Rade M Sinambela melalui Kapolsek Sukamara, Iptu A Syaukani seperti dikutip Kalteng Pos (Jawa Pos Group) Rabu (14/6).


Sementara itu, saat disinggung peredaran miras menjelang hari raya Idul fitri di dalam kota Sukamara, A Syaukani menerangkan, hingga saat ini masih belum ditemukan peredaran Miras di dalam kota Sukamara. Namum pihaknya akan langsung melakukan penyitaan jika menemukan adanya minuman keras yang dijual belikan.


“Untuk dalam kita masih aman, mungkin karena banyak yang sudah mudik, jadi sasaran kita ke luar kota seperti Desa Karta Mulya, tapi kami tetap melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini di seluruh wilayah sehingga jika ada miras, langsung kami amankan,” ungkapnya.(enn/c2/ram/wnd/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore