Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2017 | 15.03 WIB

Heboh! Beredar Percakapan Pejabat Kejaksaan Minta Uang ke Pengusaha

Percakapan yang diduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik saat minta THR - Image

Percakapan yang diduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik saat minta THR

JawaPos.com - Beredar screen capture percakapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik meminta uang kepada pengusaha di Halsel. 



Dalam percakapan WhatsApp (WA) itu, Kajari terlihat melakukan percakapan dengan beberapa orang melalui WA pribadi dengan dalih meminjam uang karena sedang sakit.



Jumlah uang yang diminta terbilang fantastis, yakni Rp 5-40 juta. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan bentuk kesepakatan dengan sejumlah oknum yang terlilit kasus besar yang sedang ditangani pihak Kejari Halsel.



Dalam percakapan itu, terlihat Kajari berkomunikasi dengan MM, seorang pengusaha, untuk meminta uang dengan dalil berobat dan mau berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel. Namun, dalam percakapan tersebut, terlihat sedikit pemaksaan.



Diduga, selain MM, Kajari bercakap dengan sejumlah pejabat dan pengusaha di Halsel terkait kasus yang ditangani.



Kepala Kejari Halsel Cristian Ratu Anik saat dikonfirmasi membantah adanya kasus tersebut di Kejari Halsel. "Tidak benar, itu fitnah," ujarnya.



Dalam percakapan WA tersebut, bukan hanya satu orang yang dimintai sejumlah uang. Sedikitnya ada 4-5 orang. Ada yang menolak dengan alasan tidak ada uang. Ada pula yang sudah mengirimkan sejumlah uang di rekening pribadi Kajari Halsel.




Kasus itu semakin kuat beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Halsel sehingga memunculkan spekulasi miring terhadap penerapan hukum di Halsel. (cr-07/jfr/c21/ami) 


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore