Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 19.46 WIB

Ini Ternyata Alasan Mendikbud Keluarkan Wacana Sekolah 5 Hari

Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat kerja bersama sejumlah anggota komisi X DPR RI Selasa (13/6) - Image

Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat kerja bersama sejumlah anggota komisi X DPR RI Selasa (13/6)

JawaPos.com - Rencana sekolah lima hari seminggu dengan durasi delapan jam per hari atau yang disebut program penguatan pendidikan karakter (PPK), ternyata untuk menggenjot kinerja guru. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.


"Karena setelah puluhan tahun berjalan kriteria penilaian terhadap kinerja guru dianggap kurang sesuai di lapangan," ujarnya dalam rapat kerja dengan komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).


Muhadjir menerangkan, 24 jam bertatap muka tidak mencerminkan tugas pokok guru secara keseluruhan. Sebab, tugas pokok guru tidak hanya mengajar di kelas. "Akibatnya banyak tugas guru yang tak diakui," imbuhnya.


Untuk itu, pemerintah mencari alternatif dengan menerapkan jam kerja lima hari terhadap guru. Namun, tetap mengedepankan kinerja sebagaimana standar yang berlaku bagi aparatur sipil negara pada umumnya.


"Sehingga muncul lah lima hari kerja itu. Sehingga sekolah harus menyesuaikan menjadi lima hari sekolah, " sebut Muhadjir.


Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengungkapkan, program PPK sejatinya berkaitan dengan turunnya peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang revisi beban kerja guru. Pemerintah ingin menyesuaikan jam kerja guru dengan aparatur sipil negara lainnya.


"Dimana beberapa kantor sudah memberlakukan lima hari kerja," ungkapnya. (dna/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore