Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 04.26 WIB

Red Notice Habib Rizieq Ditolak Interpol, Polda Bakal Gunakan Cara Ini

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab

JawaPos.com - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menolak pengajuan red notice terhadap Habib Rizieq Shihab. Kemungkinan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan tinggal lebih lama di Arab Saudi tanpa ada penjemputan.



Namun pihak Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengajukan red notice itu menyatakan tak mempersoalkan penolakan permohonan itu. 



Pasalnya, Interpol menilai permohonan red notice untuk Rizieq ini masih kurang memenuhi persyaratan. 



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, walaupun permohonan red notice ditolak, pihaknya masih punya cara lain untuk membawa Rizieq pulang ke Indonesia. 



“Enggak masalah. Kami masih punya cara lain,” terang dia, Senin (12/6).



Dia menambahkan, red notice adalah salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. 




Menurut dia Rizieq bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police. "Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo. (elf/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore