
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab
JawaPos.com - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menolak pengajuan red notice terhadap Habib Rizieq Shihab. Kemungkinan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan tinggal lebih lama di Arab Saudi tanpa ada penjemputan.
Namun pihak Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengajukan red notice itu menyatakan tak mempersoalkan penolakan permohonan itu.
Pasalnya, Interpol menilai permohonan red notice untuk Rizieq ini masih kurang memenuhi persyaratan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, walaupun permohonan red notice ditolak, pihaknya masih punya cara lain untuk membawa Rizieq pulang ke Indonesia.
“Enggak masalah. Kami masih punya cara lain,” terang dia, Senin (12/6).
Dia menambahkan, red notice adalah salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang.
Menurut dia Rizieq bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police. "Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo. (elf/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
