
Ilustrasi
JawaPos.com- Jika berjalan sesuai dengan rencana, regulasi sekolah lima hari dalam sepekan dirilis Kemendikbud pekan depan. Wakil rakyat pun berharap peraturan baru itu tidak sampai membebani wali murid.
’’Mudah-mudahan tidak ada perubahan-perubahan sehingga insya Allah minggu depan (bisa) diundangkan,’’ kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Karo Hukor) Kemendikbud Dian Wahyuni.
Dian menjelaskan, saat ini sudah ada draf permendikbud soal sekolah lima hari itu. Namun, dia tidak bisa memublikasikannya. Rencananya, Senin (12/6) digelar rapat bersama antara komisi X dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Salah satu agendanya membahas isu tersebut.
Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik rencana penerapan sekolah lima hari dalam sepekan itu. Namun, dia berharap ada pertemuan antara sekolah dan orang tua untuk membahasnya.
Sebab, aturan itu membutuhkan komitmen serta pemahaman dari orang tua. Dia menjelaskan, pada kondisi tertentu, ada anak yang sepulang sekolah ikut membantu ekonomi keluarga. ’’Misalnya, berjualan, menjaga toko, atau menjaga sawah. Ini harus dipikirkan juga,’’ tuturnya.
Pada kondisi lain, ada siswa yang telanjur diikutkan kursus-kursus tertentu oleh orang tua. Misalnya, kursus musik atau kursus bahasa asing.
Ferdiansyah juga berharap pelaksanaan sekolah lima hari itu disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Kalaupun diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler, hal itu juga harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah. Jadi, sekolah tidak perlu membeli perlengkapan baru yang ujungnya dibebankan ke orang tua siswa.
Menurut dia, selama ini ada beberapa daerah yang lebih dahulu menjalankan sekolah lima hari dalam sepekan. Karena itu, dia berharap Kemendikbud mengevaluasi daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, kelak konten pembelajarannya sama dengan yang baru menerapkan. ’’Jangan sampai sekadar lama di sekolah, tetapi kopong,’’ tegasnya. (wan/c5/ttg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022