
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu mengeluarkan fatwa mengenai panduan menggunakan media sosial.
Menurutnya, medsos tidak mengenal batasan agama.
"Permasalahan di media sosial yang kita hadapi kan masalah bangsa, bukan agama tertentu," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (6/6).
Justru akan lebih baik, kata dia, untuk mengikat semua warga negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika lah yang berinisiatif membuat aturan, etika, atau panduan media sosial bagi masyarakat.
"Alangkah baiknya jika Menkominfo lebih cepat sehingga tidak perlu aturan-aturan atau fatwa per agama," tegas Meutya.
Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar itu juga meminta Kemenkominfo meningkatkan literasi media bagi seluruh masyarakat. Lebih khusus pada masyarakat usia dini.
Sebab, saat ini media sosial sudah digunakan tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Menurut data APJII, pengguna aktif internet di Indonesia yang mengunjungi media sosial berkisar umur 10-25 tahun.
"Sementara jumlahnya 24,4 juta orang atau 18,4 persen penduduk Indonesia," ujar dia.
Tanpa adanya literasi media, lanjut dia, masyarakat khususnya kelompok usia muda akan mudah terprovokasi oleh isu-isu murahan.
Ujung-ujungnya menciptakan sikap saling curiga, menyalahkan, dan pada akhirnya mengancam keutuhan Indonesia.
"Literasi media merupakan salah satu tugas Kemkominfo yang kami harapkan sudah dijalankan hari ini," tegas Meutya.
Sementara, dia menilai masyarakat tidak perlu khawatir dengan kriminalisasi kebebasan berekspresi. Sebab, hal tersebut diatur UU ITE bukan pada panduan penggunaan medsos nantinya.
"Jadi UU ITE untuk ranah hukum terkait dengan sanksi, panduan bukan untuk menghukum namun lebih kepada semangat pendidikan atau literasi sosmed," pungkas Meutya.(dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022