Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 17.23 WIB

Ini Penjelasan Mendagri Soal Pelibatan Presiden Dalam Pemilihan Rektor

Mendagri Tjahjo Kumolo - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo

JawaPos.com - Pemerintah mewacanakan pemilihan rektor perlu dikonsultasikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikarenakan maraknya ideologi radikal yang masuk ke kampus ataupun universitas.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, wacana itu karena pemerintah ingin menangkal radikalisme. Pada prinsipnya pengendalian kampus atau universitas tetap di tangan rektor yang berwenang dan bertanggung  jawab.


"Prinsipnya tetap pemilihan rektor dari hak pemerintah melalui Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi yang pasti akan dikonsultasikan kepada Bapak Presiden," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (5/6).


Menurutnya, rektor setidaknya posisinya setingkat dengan menteri yang memegang amanah seperti kepala daerah hanya ruang lingkup pekerjaanya yang berbeda. Rektor di wilayah pendudikan, sedangkan menteri dan kepala daerah posisinya di bidang pemerintahan.


"Tapi posisi rektor sangat strategis sebagai palang pintu masa depan bangsa, karena sosok persiapan pemimpin ada di kampus dan universitas," imbuhnya.


Atas dasar itu, dirinya mewacanakan pemilihan rektor perlu adanya persetujuan dari Presiden Jokowi. 


Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi yang melibatkan Presiden Jokowi. 


Kebijakan itu dilatarbelajangi oleh maraknya ideologi radikalisme yang marak di kampus dan universitas. Selain itu juga untuk memastikan rektor yang menjabat benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila.


Keputusan ini menurut Tjahjo merupakan hasil komunikasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi, dan Menristekdikti Muhammad Nasir.(cr2/JPG) 



Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore