
Ilustrasi
JawaPos.com - Polisi menangkap dua orang pelajar di Kabupaten Biak Numfor lantaran diduga menyebarluaskan video asusila ke media sosial. Kedua oknum pelajar ini diduga merekam seorang pria yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita pada malam hari.
Kedua oknum pelajar berinisial FW dan OM ini diduga merekam video menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui korban sebut saja Jaka. Video hasil rekaman tersebut kemudian diupload kedua oknum pelajar ini ke media sosial.
Dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), korban awalnya tidak mengetahui kalau dirinya sedang direkam oleh pelaku saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita. Dirinya baru tahu setelah mendapat informasi dari keluarganya bahwa ada yang telah merekam hubungan intim yang korban lakukan dengan seorang wanita di rumahnya dan video tersebut tersebar di media sosial.
“Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolres Biak Numfor. Dari laporan tersebut, Polres Biak Numfor melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua pelajar yang diduga menyebarluaskan video asusila yang dilaporkan korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (2/6).
Dikatakan, hubungan layaknya suami istri yang direkam dua oknum pelajar ini diduga terjadi di Distrik Samofa. “Kedua pelaku masih kami periksa dan keduanya bisa dijerat dengan Undang-Undang IT,” kata Kamal.
Polres Biak Numfor menurut Kamal masih mencoba memediasi persoalan ini dengan mempertemukan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi ini dilakukan karena kedua pelaku masih dibawah umur yang melanjutkan pendidikannya di bangku SMA.
Selain akan melakukan mediasi, Kamal mengatakan kepolisian juga mencoba memblokir akun media sosial yang digunakan untuk mengupload video asusila tersebut agar tidak lagi disebarluaskan. “Orang tua kedua pelajar ini akan dipanggil untuk membicarakan masalah ini dan dipertemukan dengan korban,” pungkasnya. (jo/nat/sad/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
