
Mantan Terpidana kasus terorisme Sofyan Tsauri
JawaPos.com - Mantan terpidana teroris, Sofyan Tsauri menceritakan kepahitannya setelah memutuskan mundur dari kelompok radikal Al Qaeda.
Sofyan mengaku pada 2010 memutuskan kembali ke jalan yang benar, banyak pertentangan dari rekan-rekannya sesama teroris. Dia menganggap Sofyan tidak setia dalam perjuangannya sebagai pelaku teror.
"Saya dianggap murtad dan dianggap lembah dalam perjuangan," ujar Sofyan dalam diskusi kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).
Pada saat mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Sofyan juga sempat mengaku diracun dua kali. Dia pun menduga itu dilakukan dari rekan-rekannya yang tidak senang keluar dari Al Qaeda.
"Pernah dua kali diberi racun dalam makanan," paparnya.
Pada saat bebas dari kurungan penjara, dia juga dikucilkan oleh masyarakat karena stigma negatif yang melekat. Namun dia tidak ambil pusing dan semakin membuktikan ke masyarakat tempat tinggalnya bahwa dirinya sudah tobat.
"Iya ada stigma negatif mulai dari rumah, tapi akan terus membangun kepercayaan ke masyarakat," pungkasnya.(cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022