Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Juni 2017 | 21.44 WIB

KPK Pindahkan Lokasi Penahanan Auditor BPK Ini Alasannya..

Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri ketika akan dimasukkan ke dalam rumah tahanan. - Image

Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri ketika akan dimasukkan ke dalam rumah tahanan.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri. Rochmadi sebelumnya ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur sejak 27 Mei lalu, pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap laporan keuangan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. 


"Ya benar, kemarin dilakukan pemindahan tahanan untuk tersangka RS ke Rutan Cabang KPK di Kantor KPK Cabang C-1. Pemindahan dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (1/6).


Menurut Febri, pemindahan dilakukan agar proses penyidikan bisa lebih dilakukan secara efektif.


"Dan meminimalisir persentuhan dengan pihak-pihak lain di luar pihak yang berhak sesuai peraturan yang ada," terangnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Anggota Komisi III Masinton Pasaribu kedapatan diam-diam menjenguk Rochmadi Saptogiri di Rutan Polres Jakarta Timur. Kunjungan itu dilakukan dengan dalih memantau pelayanan di Mapolres Jakarta Timur.


Terkait hal itu, KPK telah memperingatkan Fahri dan Masinton, serta pihak Polres Jaktim untuk tidak sembarang menerima tamu pengunjung. Sebab, saat ini Rochmadi tengah dalam proses Mapenaling (adaptasi pasca penahanan). (Put/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore