
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
JawaPos.com - Kendati Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, namun penyebar dari percakapan yang mengandung pornografi itu belum juga diringkus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, di kasus Rizieq-Firza penyebar tidak memiliki IP Address yang jelas seperti dalam kasus muslim_cyber1. Atas dasar itu penyidik belum bisa menemukan penyebar.
“Jadi IP addressnya jelas (dalam kasus muslim_cyber1), alamatnya jelas. Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari (penyebar konten porno Firza-Rizieq),” ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).
Akan tetapi Polda Metro jaya akan terus berupaya mencari pelaku penyebar di situs baladacintarizieq. Namun, untuk sementara, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut.
"Nah nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan disitu," ujarnya. (elf/JPG)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
