
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
JawaPos.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Egi Sudjana menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"(Tujuannya) sebagai rasa kesetaraan untuk mengungkap kebenaran. Setelah rapat, kami sepakat membentuk tim pembela ulama dan aktivis," ujar Eggi saat jumpa pers di kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5).
Egi menjelaskan, dalam tim ini telah ditunjuk sejumlah orang sebagai pengurusnya yang juga diisi oleh jajaran kiai dan ulama-ulama besar Indonesia.
Lebih jauh Egi mengatakan bahwa tim pembela ulama dan aktivis lainnya telah menyimpulkan bahwa persoalan yang tengah menjerat Habib Rizieq, bukanlah bersumber dari Kepolisian.
"Jadi semua sudah bersepakat dan menyimpulkan persoalannya adalah janganlah kita ini dibenturkan oleh pihak-pihak Kepolisian. Jadi jangan dibenturkan," pungkas Egi.(jar/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
