
Pasangan mesum dibina di Mapolres Sekadau, Senin (29/5) dinihari.
JawaPos.com - Pasangan mesum tak ada kapoknya. Beberapa kali terjaring dan tertangkap basah, masih saja ada yang nekat buka kamar di sejumlah penginapan di Sekadau, Kalbar. Meski di Bulan Ramadan sekalipun.
Seperti yang terjadi di Penginapan Penanjung Island, kawasan Kolam Renang Penanjung, Senin (29/5) sekitar pukul 01.00. Polisi kembali menggaruk pasangan mesum yang usianya masih muda.
“Ada dua pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan,” ucap Kepala Bagian Operasi Polres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), kemarin.
Kedua pasangan bukan suami istri itu, masing-masing ditangkap di kamar nomor 10 dan nomor 21. “Ada yang sudah berkeluarga, ada juga yang masih belum berkeluarga. Yang jelas mereka bukan pasangan yang sah,” ulas Umbu.
Kedua pasangan mesum itu ditangkap jajaran Polres Sekadau yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin langsung Kabag Ops didampingi perwira lainnya.
Operasi Pekat ini sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Sasarannya pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana ringan (Tipiring) seperti asusila.
“Razia serupa tetap akan kita lakukan selama bulan Ramadan ini. Mereka yang terjaring kita amankan ke Mapolres Sekadau dan kita minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Umbu.
Di Kapuas Hulu, pasangan muda-mudi juga terjaring razia Operasi Pekat yang dilaksanakan Polsek Boyan Tanjung Polres Kapuas Hulu. Operasi Pekat menyasar penginapan Simpang Empat Boyan (Boyan Permai), Minggu (28/5) pukul 21.30.
Mereka yang terjaring di antaranya KM, 21 perempuan asal Desa Sungai Besar, Bunut Bunut Hulu dan ND, 17 gadis asal Desa Kampung Baru, Bunut Hulu. Laki-lakinya berinisial HY, 22, AC, 19 dan YH, 20. Ketiganya asal Desa Menendang, Pengkadan, Kapuas Hulu.
Operasi Pekat dipimpin Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso beserta anggotanya. Melibatkan Camat Boyan Tanjung dan tiga staf kecamatan. Petugas memeriksa semua kamar di penginapan tersebut. Menemukan pasangan muda-mudi, tiga laki-laki dan dua perempuan di satu kamar tanpa ikatan yang sah atau perkawinan.
“Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut. Ini untuk mencegah penyakit masyarakat, yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung,” tegas Junarso, Senin (29/5).
Dijelaskan Kapolsek, muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan berbeda. Tidak ada status yang sah atau perkawinan saat ditemukan di satu kamar di penginapan tersebut.
“Kita membawa mereka ke Mapolsek Boyan Tanjung untuk dibina. Orangtua para muda-mudi tersebut dipanggil dan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut. Kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing,” kata Kapolsek. (bdu/dre/fab/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
