Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 16.05 WIB

Predator Anak Beraksi di Dua Tempat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Jika pekan kemarin seorang murid sekolah dasar (SD) diduga diperkosa oknum penjaga sekolah, kali ini dua anak dibawah umur diperkosa di dua lokasi yang berbeda.

Dua anak yang diduga diperkosa sebut saja Kenanga (6 tahun) warga Distrik Heram dan Anggrek (16) warga Distrik Jayapura Utara.

Dari laporan polisi, Anggrek diduga diperkosa seorang pria berinisial MK di rumahnya, Rabu (24/5) sekitar pukul 22.00 WIT. Sementara Kenanga diduga diperkosa AB, Jumat (26/5).

Dua kasus dugaan pemerkosaan ini menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A.M Kamal sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jayapura Kota.

“Dua orang yang diduga pelaku pemerkosaan sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik. Untuk melengkapi berkas penyidikan, korban juga sudah divisum atas persetujuan keluarga kedua korban,” jelas Kamal kepada wartawan, Sabtu (27/5).

Dari hasil pemeriksaan, korban Anggrek menurut Kamal diduga diperkosa saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku diduga masuk ke rumah korban kemudian menutup mulut korban dengan bantal dan memperkosanya sebanyak dua kali. “Korban diancam akan dipukul dan dibunuh apabila melapor kepada orang tuanya,” ucap Kamal sebagaimana dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).

Kondisi yang sama menurut Kamal juga dialami Kenanga yang masih berumul 6 tahun. Pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban hingga akhirnya terungkap dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya. (jo/nat/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore