Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 08.55 WIB

Polres Bersih-bersih, Tangkap 13 Tersangka, Sita Miras dan Petasan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Selama menjelang Ramadan hingga puasa hari  ketiga, jajaran Polres Ogan Ilir panen pelaku kejahatan. Total ada 13 orang. Mereka terlibat kasus curat, curas, dan curanmor. Sembilan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. 


”Mereka ini kami tangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Termasuk ada tersangka kasus penggelapan, penipuan, dan lainnya,” beber Kapolres OI, AKBP M Arif Rifai, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Munandar sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).


Para tersangka itu, Kasmirin (38), warga Inderalaya yang berstatus residivis. “Dia sudah 25 kali  melakukan aksi kejahatan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya,” jelas Agus. Lalu, Sarkati (25), Irul (24), Wiji (22), Agus (26), Bagus (24), dan Jidin (23) , mereka semua warga Ogan Ilir.


Tak hanya para tersangka, disita pula ratusan botol miras berbagai merek seperti  Mansion, Vodka, dan lainnya, serta ribuan petasan cabe rawit dari tangan pedagang mercon di Pasar Inpres Inderalaya dan Tanjung Raja. “Para pemilik miras dan pedagang petasan sudah kami beri peringatan tertulis,” tandas Agus. (sid/ce4/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore