Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 08.45 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Penipu Turis

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Empat orang komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga dan wisatawan di sekitar Jalan Legian, Kuta diamankan  jajaran Kepolisian Sektor Kuta setelah melakukan aksinya pada salah seorang wanita WN Jepang Mikiko Kyo, 29 di ATM Bank Mandiri, Toko Circle K Jalan Legian.


“Dalam aksinya salah satu tersangka menawarkan jasa untuk membantu mengambilkan uang di ATM tersebut, dan beberapa rekan lainnya mengawasi,” terang Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara sebagaimana dilansir Bali Express (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).


Keempat pelaku tersebut tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Kubu Karangasem yaitu I Made Suardana, 33 alias Beker, I Gede Ardana, 32 dan I Kadek Depin, 25. Sementara seorang lainnya I Gede Sukarmaya, 36 berasal dari Buleleng. Komplotan tersebut sudah sering melakukan aksinya sambil berpura-pura menjadi tukang ojek, namun korbannya jarang melapor. 


Kebetulan Mikiko saat itu sekitar pukul 19.00 wita bermaksud mengambil uang di dalam toko Circkle K Jalan Legian. Korban lalu diantarkan pelaku I Kadek Depin untuk masuk ke dalam toko menuju ATM. Merasa mendapatkan korban, Depin langsung mengontak ketiga rekannya. Kemudian Depin keluar dan mengawasinya dari luar.


Saat itu korban tengah melakukan transaksi sebesar Rp2 juta, yang kemudian uang tersebut  disimpan didalam tas. Tiba-tiba datang Beker yang berpura-pura membantu korban bertransaksi. “Beker melarang korban untuk membatalkan transaksi dan pelaku langsung melanjutkan transaksi dengan penarikan uang,” terangnya.


Korban yang mengetahui  aksi tersebut berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku tetap melanjutkan transaksi dan menarik uang sebesar Rp2 juta. Setelah uang keluar pelaku langsung mengambil  dan menyerahkan dengan cepat  kepada dua rekannya Gede Ardana dan Sukarmaya yang telah stanbay didekat Beker. Beker sendiri bertugas menghalang-halangi  korban saat korban bertransaksi untuk kedua kalinya. 


Melihat uangnya diambil dan diserahkan kepada orang lain, korban langsung berteriak meminta uangnya kembali. Dengan modus mengembalikan sebesar Rp1 juta, korban dibuatnya percaya seakan-akan uangnya telah dikembalikan.


Merasa uangnya telah dikembalikan, korban langsung pergi. Namun korban kembali kaget setelah menerima pesan melalui Mobile Banking yang memberitahukan bahwa pihaknya telah bertransaksi  sebesar Rp4 juta, padahal setelah dicek  uang didalam tasnya hanya Rp3 juta.


“Jadi merasa uangnya hilang Rp 1 Juta,, korban akhirnya melaporkan kepada kepolisian,” terangnya.


Berbekal informasi ciri-ciri pelaku, akhirnya jajaran kepolisian polsek kuta berhasil membekuk kawanan pencuri tersebut tiga jam setelahnya. Sayangnya CCTV dilokasi pun juga dalam keadaan mati.(afi/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore