Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 05.05 WIB

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Satres Narkoba Polres Nunukan bersama jajaran Polsek Sungai Nyamuk, berhasil menciduk tiga pelaku narkoba di Sungai Nyamuk, Sabtu (27/5).


Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, mengatakan pelaku yang diamankan di antaranya berstatus pasangan suami istri (pasutri), yaitu Nu (42) dan Sa (35). Seorang pelaku lagi diketahui berinisial AM.


“Mereka bertiga diamankan setelah pihak Satreskoba mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa pasangan suami istri itu berjualan (narkoba) di rumahnya,” ujar Karyadi saat dikonfirmasi media ini, Minggu (28/5).


Setelah mendapatkan informasi, lanjutnya, diadakanlah penggeledahan oleh Satreskoba yang kemudian ditemukan barang bukti berupa sebuah botol kaca kecil, sabu seberat 5 gram dan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta, serta uang ringgit sebesar RM 555.


Selain tiga pelaku di atas, dia juga menyampaikan Satreskoba juga berhasil menciduk pelaku lain, yakni Sa alias Lempeng di Tanjung Aru. Pelaku ditangkap saat Satreskoba melakukan penyelidikan pada saat penyerahan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.


“Pelaku (Sa) ini ditangkap setelah dilakukan pemantauan, kemudian didapati barang bukti sabu seberat 1 gram. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap bandar atas nama Sam. Namun pelaku telah melarikan diri sebelum aparat tiba dilokasi,” ujarnya. (*/ams/fen/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore