
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti obat kuat yang disita dari tangan tersangka.
JawaPos.com - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan botol obat kuat yang tidak memiliki izin edar. Selain menyita jamu berbahaya itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka.
Terungkapnya kasus ini, berawal saat polisi melakukan operasi sekat di Jalan Demak, Surabaya. Saat itu ada sebuah mobil boks yang dihentikan. Polisi lantas meminta sopirnya untuk membuka muatan.
Begitu dibuka, polisi mendapati botol-botol jamu alias obat kuat. Ketika diperiksa lebih detail, ternyata izin edar BPOM yang tertera pada label botol sudah kedaluwarsa. “Setelah itu kami lakukan penyelidikan lanjutan terhadap pabriknya yang ada di Banyuwangi,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Dari pemeriksaan di Banyuwangi, polisi lantas bertemu dengan pemilik pabrik obat kuat itu yang bernama Lilik Sunarti. Setelah memeriksa Lilik, korps berseragam cokelat mendapati bahwa jamu itu tidak pernah diuji klinis, sehingga menetapkan Lilik sebagai tersangka. "Tersangka tidak pernah mendaftarkan produknya ke BPOM," tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
Saat diperiksa,Lilik mengaku bahwa dirinya bisa meracik obat kuat itu secara mandiri, karena diajari kakaknya.
Dari keterampilan yang dimilikinya, Lilik pun bisa menjalankan pabrik obat tersebut selama dua tahun.
Karena terkait dengan kasus yang tengah disidik, pihak kepolisian akhirnya menyita barang-barang milik kakak tersangka. "Barang milik kakaknya dulu pernah mengurus izin edar. Tapi sekarang statusnya sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Adapun berbagai merek jamu yang disita antara lain Tarzan X, Akar Ginseng, Sendu, dan Naga Mas. “Beberapa alat yang mereka gunakan untuk memproduksi jamu juga kami sita supaya mereka berhenti memproduksi jika belum berizin,” tegas polisi asal Medan itu. (did/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
