
Tersangka Buni Yani ketika menyambangi Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Berkas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat tersangka Buni Yani akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Panitera Muda Pidana PN Bandung, Iyus Yusuf mengatakan, berkas sudah diterima dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Kelengkapannya juga sudah kami periksa," kata Iyus kepada wartawan, Senin(29/5).
Menurut dia, berkas dengan nomor 674/PID-B/2017/PNBdg itu nantinya, akan diproses kurang lebih 10 hari."Prosesnya setelah masuk database, SOP naik ke Ketua PN Bandung, dan ditunjuk majelis hakim," ujarnya.
Dikatakannya, terkait pengamanan pada saat persidangan, pihaknya akan melihat situasi terlebih dulu. Jika dipandang tidak kondusif, imbuhnya, maka akan dilakukan pengamanan lebih.
"Jika dipandang tidak kondusif di sidang pertama, kita akan koordinasikan dengan pihak terkait," ucapnya.
Kasus ini mencuat ke publik ketika Buni Yani dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu.
Dalam postingan itu, Buni menyertakan keterangan yang dianggap kontroversial ketika Ahok menyebutkan surat Al - Kaidah ayat 51.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara atau denda paling d bantu Rp 1 Miliar.
Buni Yani disangkakan melanggar UU ITE lantaran status Facebooknya yang penuh ujaran kebencian dan diduga berisi SARA.(nif/rmol/mam/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
