
SERBUK HARAM: Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno (kanan) menunjukkan barang bukti milik pelaku.
JawaPos.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus Andri Fitriyanto setelah ketahuan membeli sebuah poket sabu-sabu di Jalan Gemblongan. Andri ditangkap petugas pada Kamis (25/5) sekitar pukul 13.00.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan, tersangka diringkus sesaat setelah membeli serbuk haram itu. ”Dia (Andri, Red) bilang habis membeli (sabu-sabu, Red) di Jalan Pegirian,” jelasnya. Dari warga Kalilom Lor tersebut, polisi mendapatkan 0,34 gram sabu-sabu. Andri pun tidak bisa mengelak saat dikeler petugas ke Mapolsek Tambaksari.
Pemuda 33 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina. ”Biar enggak loyo Mas saat kerja,” ujar Andri. (mir/c23/fal)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
