Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Mei 2017 | 22.38 WIB

Alasan Pemprov DKI Larang Sahur On The Road

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan. Hal tersebut mengantisipasi adanya aksi tawuran dan tindak kejahatan lainnya.

“Kami melarang sahur on the road. Kalau mau sahur ya sahur saja di masjid, musala, atau tempat masing-masing. Tidak boleh di jalan karena lebih banyak mudharat-nya,” ujar Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Djarot mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tersebut. “Anda tahu enggak dengan sahur on the road itu apa yang ditinggalin sama dia? Coretan-coretan di tembok-tembok. Tembok yang bagus dicoreti,” ujar Djarot.

Mantan Walikota Blitar itu menyayangkan jika peserta sahur on the road menggunakan kendaraan tanpa surat-surat. “Sahur kok begini? Sepeda motor bodong keliling-keliling, teriak-teriak. Justru dengan sahur on the road ini mudah ditumpangi geng motor. Jadi saya bilang enggak boleh,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana mengatakan, kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan banyak menimbulkan keributan antar-kelompok atau tawuran. Oleh karena itu, polisi akan mengkaji kembali manfaat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya sampaikan harus kami kaji lagi apakah bermanfaat atau tidak. Sahur on the road tiga tahun ini banyak kejadian antar-kelompok ribut,” ujar Suntana. (FrK/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore