
ILUSTRASI. Helikopter AW-101 di hanggar Bandara Halim Perdanakusuma.
JawaPos.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bermitra dengan TNI tak tahu menahu mengenai pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 buatan Inggris. Hingga akhirnya, pengadaan alutsista tersebut mengalami masalah.
Mengapa bisa terjadi? Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, itu karena parlemen tidak lagi membahas satuan tiga. Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"DPR tidak membahas satuan tiga lagi. Jadi, program-program apapun tidak dibahas sampai detil, kegiatannya apa, anggaran berapa," tuturnya kepada JawaPos.com, Minggu (28/5).
Itu katanya termasuk kalau mau membeli alutsista, DPR tidak lagi dilibatkan pembahasannya. "Paling hanya masuk program besar, misalnya peningkatan kapasitas perang. Anggaran glundung sekian, titik. Isinya apa saja, tidak dibahas," jelas Sukamta.
Jadi, untuk pembelian AW 101, kata Politikus PKS itu, sudah masuk ranah satuan tiga yang tidak mungkin dibahas dengan DPR. "Makanya kita sering terkaget-kaget tiba-tiba TNI punya heli AW, punya meriam China, kapal selam anu. Setelah ribut baru DPR ditanya-tanya," keluh Sukamta.
Legislator asal Yogyakarta itu menyayangkan dengan sistem yang ada di DPR saat ini. Dimana mereka tidak lagi membahas satuan tiga dengan mitranya.
"Karena sistem yang ada sekarang seperti ini, pengawasan DPR menjadi selalu terlambat," pungkas Sukamta.
Sebelumnya, pembelian heli AW 101 oleh TNI AU sejak 2016 lalu menuai pro dan kontra. Bahkan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memerintahkan untuk membatalkan pengadaan heli angkut berat tersebut.
Namun, heli itu akhirnya tiba juga di Indonesia di awal tahun ini. Panglima Gatot pun memerintahkan kepada KSAU baru untuk melakukan penyelidikan hingga dibentuklah tim.
Terbukti, pengadaan heli tersebut bermasalah. Dari penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (POM) TNI bekerja sama dengan KPK, PPATK, BPK, dan Kepolisian RI, terungkap ada penyalahgunaan anggaran hingga negara dirugikan Rp. 220 miliar.
POM TNI pun telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Juga ditemukan barang bukti uang dan telah disita atas nama Diratama Jaya Mandiri sebesar 136 miliar.
Tiga orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari internal TNI sendiri. Diantaranya, Marsma TNI FA yang bertugas pejabat akte komitmen, Letkol BW pejabat pemegang kas, dan SS, staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. (dna/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
