Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Mei 2017 | 07.05 WIB

Polisi Bekuk Jambret Saat Patroli Jelang Ramadan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menjelang Ramadan, aparat Polsek Pontianak meningkatkan patroli rutin menjaga Kamtibmas. Hasilnya, pelaku jambret bernama Bayu, 39 tak berkutik disergap polisi. Dia menjambret di Jalan Putri Dara Nante, Rabu (24/5) pukul 18.30.


Bayu beraksi di depan Pondok Ale-Ale, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota. Korbannya wanita wiraswasta. Dompet korban dirampas. Isinya satu unit telepon genggam dan uang Rp 2,6 juta.


Pria yang memiliki nama lengkap Bayu Sartika tersebut diringkus polisi yang melakukan patroli di Jalan Putri Dara Nante. Bayu serta barang bukti dan sepeda motor yang digunakan untuk menjabret langsung dibawa ke kantor polisi. Setelah itu polisi menemui korban jambret dan mengarahkannya untuk membuat laporan.


“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang kita periksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Kamis (25/5).


Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya. “Kita juga mencocokkan laporan yang ada. Memastikan apakah ada kaitannya dengan aksi jambret yang dilakukan oleh Bayu ini,” kata Husni.


Diakui Husni, Bayu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Bahkan dia mengakui perbuatannya. “Dia langsung tidak berkutik,” tegasnya.


Bayu dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore