Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 22.14 WIB

Izin Buang Air, Pelaku Buang Barbuk Obat Terlarang ke Rerumputan

Pelaku saat diintrogasi polisi - Image

Pelaku saat diintrogasi polisi

JawaPos.com -  Dua remaja di Cirebon harus berurusan dengan polisi.  Mereka kedapatan membawa obat-obatan ilegal.  Keduanya sempat mengecoh petugas sebelum akhirnya ditangkap dengan  bukti kuat.

Dua remaja mengendarai motor matikan tanpa kenakan helm tersebut sempat gelisah saat diberhentikan sejumlah petugas Polsek Lemahabang pada gelaran Operasi Patuh Lodaya 2017, Senin (22/5).

Mereka sempat hendak kabur dengan putar arah. Namun,  remaja tersebut akhirnya tak berkutik ketika polisi menghadang jalan jalan mereka.

Keduanya pun terlihat panik, bahkan saat ditanya petugas,  jawaban keduanya terbata-bata dan tidak jelas. Kecurigaan polisi pun bertambah tatkala salah satu remaja tiba-tiba izin ke belakang untuk buang air.

“Kita ikuti diam-diam. Ternyata dia tidak buang air, tapi dia buang plastik hitam di rerumputan,” ujar Kapolsek Lemahabang, Kompol Nanang Supriyanto di sela-sela Operasi Patuh Lodaya.

Saat membuang bungkusan tersebut, salah satu anggotanya langsung bergerak menyergap remaja tersebut karena dikhawatirkan mencoba melarikan diri.

“Awalnya mengelak, tidak ngaku, tapi setelah didesak akhirnya ngaku juga. Ini nanti kita limpahkan ke Unit Reskrim,” katanya kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

Sementara itu, FJR (18), yang mengaku sebagai warga Karangwareng mengatakan bahwa dia bukan pemilik asli dari plastik hitam yang ditemukan polisi tersebut. Barang itu merupakan milik temannya. Dia hanya ditugaskan untuk mengambil barang yang setelah dibuka dari plastik ternyata berisi obat-obatan farmasi tersebut dari sekitar Terminal Harjamukti.

“Ini ngambil dari terminal, saya tidak kenal. Yang kontak-kontakan temen saya. Saya hanya dikasih upah. Tadi saya bayar Rp 85 ribu untuk enam lempeng,” paparnya. (dri/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore