
Lima petugas keamanan dan penjaga parkir di sebuah rumah sakit mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya korban sekaligus pelaku pencurian hingga tewas.
JawaPos.com - Jeri Septian P (29) meregang nyawa karena perbuatannya mencuri helm, Jumat (17/5) lalu. Dia tewas setelah sempat kritis karena dikeroyok oleh petugas keamanan dan juru parkir yang memergoki aksinya.
Meski demikian, sebelum tewas, Jeri sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit tempat dia beraksi. Nah, Rabu (24/5) kemarin, kronologis kasus tersebut kembali dihidupkan dalam rekayasa kejadian.
Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Chandra Hermawan mengatakan, penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan. Sementara itu, pihaknya menetapkan lima pengeroyok sebagai tersangka, yakni Jufriadi, Abdul Razak, Roniansyah, Eko Juana, dan La Heli.
Sebanyak 61 kejadian diperagakan oleh mereka berlima dibantu petugas yang berperan sebagai korban. Proses rekonstruksi berlangsung di pelataran rumah sakit tersebut. "Mulai dari halaman parkir, tebing, pohon, dan ruang IGD (instalasi gawat darurat). Semua berjalan lancar," ujar Chandra.
Dari pencocokan keterangan dan kronologis kejadian, ditemukan bahwa Jeri dipukuli berkali-kali menggunakan tongkat hingga tubuhnya lebam. Jeri bahkan sempat diseret kemudian diikat di pohon. Penyeret Jeri ke pohon adalah tersangka bernama La Heli. Setelah tak berdaya, korban barulah dibawa ke IGD rumah sakit tersebut. Sayangnya, meski tindakan medis sudah diterima, korban tak terselamatkan.
"Dibawa ke dalam (IGD) dengan posisi terikat, selanjutnya dibawa ke RSUD AW Sjahranie," sebut Heli. Sementara empat pelaku lainnya punya peran masing-masing dalam pengeroyokan itu. Chandra menyebut, Jeri tewas saat tiba di rumah sakit. Dia menambahkan, sepanjang proses hukum, para pelaku bertindak kooperatif.
Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. "Ini bentuk dari kelengkapan berkas perkara, secepatnya dilimpahkan," tegas Chandra. (*/dra/ndy/k8/fab/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
