Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 15.29 WIB

Antisipasi Teror Bom, Ini Yang Dilakukan Polrestabes Surabaya

Anggota Polrestabes Surabaya saat melakukan razia pada Kamis (25/5) dini hari. - Image

Anggota Polrestabes Surabaya saat melakukan razia pada Kamis (25/5) dini hari.

JawaPos.com - Teror bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur membuat polisi di beberapa daerah ikut waspada. Salah satunya di Surabaya. Sebagai langkah antisipasi, korps berseragam cokelat merazia pengendara kendaraan bermotor, Kamis dini hari (25/5).



Razia tersebut tersebar di masing-masing rayon. Satu rayon terdiri dari tiga sampai empat Polsek. Salah satu titik razia berlokasi di Jalan Indrapura. Sekitar pukul 00.30, personil gabungan dari rayon I yakni Polsek Bubutan, Simokerto, dan Tambaksari.



Berdasar pantauan JawaPos.com, polisi mengenakan rompi hijau menyala dan memberhentikan seluruh kendaraan yang melintas. Baik motor maupun mobil. "Operasi ini merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mengantisipasi agar tidak ada kejadian seperti di Jakarta (bom Kampung Melayu, Red)," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra.



Begitu kendaraan berhenti, polisi langsung memeriksa dengan jeli. Bagi pengemudi mobil, polisi meminta mereka untuk turun. Satu orang polisi menggeledah pengemudi. Sedangkan lainnya mengamati dengan seksama seisi mobil. Sopir mobil boks yang melintas di Jalan Indrapura juga diminta untuk membuka muatannya.



Sedangkan bagi pengendara roda dua, polisi memeriksa bagian jok. Tak lupa petugas juga memelototi identitas pengendara. Selain mengantisipasi teror, razia itu juga dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan. "3C (curat, curas, dan curanmor) juga tetap kami waspadai," imbuh Ferra.




Polisi sempat menghentikan seorang pengendara motor yang membawa senapan angin. Pengendara tersebut lantas ditanya secara detail. Dia mengaku bahwa senapan angin itu hanya sekadar koleksi. "Kami persilakan pengendara itu untuk kembali melanjutkan perjalanan karena senapan angin tidak masuk ke dalam UU darurat," tegas polisi dengan satu melati di pundak tersebut. (did/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore