Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 15.23 WIB

Setelah Buron Spesialis Curanmor Akhirnya Diringkus

Tersangka curanmor diapit Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno (kanan) dan Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Farida (kiri) - Image

Tersangka curanmor diapit Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno (kanan) dan Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Farida (kiri)

JawaPos.com - Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya kabur, ujung-ujungnya ketangkap juga. Hal itulah yang dialami oleh Ardi Rudianto, seorang kuli bangunan yang terlibat curanmor di lima TKP.


Pria berusia 21 tahun itu menyusul dua kawannya Badung Sugara dan Jefri Margaputra yang lebih dulu masuk penjara. Ardi Rudianto Cs rata-rata beraksi di komplek perumahan.


Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno menjelaskan, Ardi ditangkap di Sidoarjo. "Tersangka kami amankan di sebuah kamar kos,” ujarnya.


Prayitno menambahkan, kawanan curanmor itu beroperasi di Sidoarjo, Kebo Agung, Setro, Petemon dan Rangkah. Motor hasil curian dijual kepada seorang penadah yang berada di Madura  seharga Rp 2 juta.


“Kami juga mengamankan barang bukti sebuah motor Honda Revo yang dipakai sebagai sarana," imbuh polisi dengan satu melati di pundak itu.


Ardi sendiri mengaku dirinya berpindah-pindah tempat. Sejak kawannya ditangkap, dia sadar bahwa selalu diburu polisi. "Saya cuma ikut-ikutan aja pak. Uangnya buat makan," bebernya.


Kini tersangka harus menghabiskan waktunya di dalam bui. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (did/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore